Sudin Kominfotik Jaksel Perkuat Literasi Cegah Kekerasan Seksual Ruang Digital
Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Sudin Kominfotik) Jakarta Selatan menyelenggarakan kegiatan Literasi Digital bertema "Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak di Ruang Digital" di RPTRA Beringin, Kelurahan Jagakarsa Kecamatan Jagakarsa.
"Penyebaran foto atau video pribadi"
Kepala Sudin Kominfotik Jakarta Selatan, Netti Herawati mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergisitas dan kolaborasi lintas sektor untuk membangun masyarakat yang lebih cerdas, aman, dan terlindungi, baik di ruang fisik maupun digital.
Hadapi Disrupsi Digital, KPID Dorong Literasi Media Lewat Televisi dan Radio"Ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya bersama dalam merespons meningkatnya kasus kekerasan di Jakarta Selatan," ujarnya, Rabu (29/7).
Netti menjelaskan, berdasarkan data Semester I 2026 dari Laporan Bulanan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi DKI Jakarta, tren kasus kekerasan di Jakarta Selatan menunjukkan kecenderungan meningkat dengan total 169 kasus.
"Dari seluruh kecamatan di Jakarta Selatan, Kecamatan Jagakarsa tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni sebanyak 27 kasus," terangnya.
Menurutnya, pos pengaduan di RPTRA menjadi salah satu sarana yang paling banyak dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan dengan total 12 laporan.
Hal ini menunjukkan bahwa RPTRA telah menjadi ruang yang dipercaya masyarakat untuk mendapatkan perlindungan dan mengakses layanan pengaduan.
"Selain lokasi fisik, saat ini juga terdapat satu ruang yang semakin rentan menjadi tempat terjadinya berbagai bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual, yaitu ruang digital," ungkapnya.
Netti menuturkan, kemudahan berinteraksi melalui ruang digital, seperti media sosial, WhatsApp, maupun forum diskusi, juga menghadirkan risiko terjadinya kekerasan seksual.
"Bentuknya dapat berupa penyebaran foto atau video pribadi bermuatan seksual tanpa izin, pelecehan melalui pesan teks yang tidak pantas, komentar daring, hingga penguntitan siber," ucapnya.
Ia menambahkan, kekerasan tersebut tidak hanya berdampak terhadap keamanan digital seseorang, tetapi juga dapat menimbulkan trauma psikologis, tekanan sosial, bahkan mengganggu masa depan korban.
Untuk itu, kegiatan literasi digital penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai upaya pencegahan kekerasan seksual di ruang digital sekaligus menekan angka kekerasan di Jakarta Selatan.
Ia mengajak seluruh peserta, baik yang mengikuti secara daring maupun luring, untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan aktif berdiskusi.
"Semoga ilmu yang diperoleh bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar, sehingga kita dapat menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bebas dari kekerasan," imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Jagakarsa, Imam Hadi menuturkan, teknologi informasi dan media digital saat ini telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Hampir setiap orang memiliki akun media sosial dan menggunakan berbagai aplikasi digital dalam aktivitas sehari-hari.
Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami cara menggunakan teknologi dan media digital secara baik dan bijak. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif, terutama ketika masyarakat berinteraksi di ruang digital.
"Adanya kegiatan literasi digital ini sangat baik bagi para peserta. Mereka diharapkan dapat menangkap materi dengan baik, lalu mengaplikasikannya juga secara baik dan bijak. Sebab, di era digital saat ini masyarakat sangat mudah menerima dan menyebarkan informasi tanpa terlebih dahulu menyaringnya," tandasnya.